osialisasi Sertifikasi Halal — Meningkatkan Literasi Halal bagi UMKM
LP3H Yayasan Kewirausahaan Darul Furqon secara rutin mengadakan kegiatan Sosialisasi Sertifikasi Halal bagi pelaku UMKM dari berbagai sektor usaha.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman para pelaku usaha mengenai pentingnya legalitas halal serta memberikan gambaran lengkap mengenai alur sertifikasi halal skema Self Declare.
Dalam kegiatan sosialisasi, peserta mendapatkan materi mengenai:
- Pentingnya sertifikasi halal untuk daya saing produk
- Persyaratan dasar untuk mengikuti Self Declare
- Penjelasan bahan halal, bahan kritis, dan proses produksi
- Langkah-langkah mengajukan sertifikasi halal melalui LP3H
- Peran Pendamping Halal (P3H) dalam membantu UMKM
- Dokumen yang wajib disiapkan sebelum proses sertifikasi
Kegiatan sosialisasi ini biasanya dihadiri oleh puluhan hingga ratusan UMKM dan sering kali bekerja sama dengan:
- Dinas Koperasi & UMKM
- Komunitas UMKM
- Pesantren dan lembaga pendidikan
- Pemerintah Daerah / Kecamatan / Kelurahan
Melalui kegiatan ini, LP3H berkomitmen menghadirkan edukasi yang mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan oleh pelaku usaha.