LP3H Yayasan Kewirausahaan Darul Furqon secara aktif mengikuti kegiatan pembinaan, koordinasi, dan peningkatan kapasitas yang diselenggarakan oleh BPJPH Kementerian Agama RI.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh pendamping halal (P3H) di bawah LP3H bekerja sesuai standar nasional yang telah ditetapkan BPJPH.
Dalam kegiatan ini, LP3H mendapatkan:
- Pembaruan regulasi dan kebijakan sertifikasi halal
- Penguatan kompetensi kelembagaan
- Penyelarasan alur pendampingan UMKM dengan sistem SiHalal
- Monitoring dan evaluasi program pendampingan
- Penyamaan persepsi terkait skema Self Declare
Kolaborasi ini menjadi fondasi penting dalam menjaga kualitas dan kredibilitas pendampingan halal di daerah.