Memahami Sertifikasi Halal

Apa Itu Sertifikasi Halal?

Sertifikasi halal adalah proses penetapan kehalalan produk oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH). Sertifikat ini menjadi bukti bahwa produk memenuhi standar halal sesuai syariat dan aman dikonsumsi masyarakat.

Bagi pelaku UMKM, sertifikasi halal bukan hanya kewajiban, tetapi juga peluang untuk meningkatkan kepercayaan konsumen, memperluas pasar, dan meningkatkan daya saing.


Mengapa Sertifikasi Halal Penting untuk UMKM?

  1. Meningkatkan kepercayaan konsumen
    Konsumen lebih yakin membeli produk yang sudah memiliki sertifikat resmi.
  2. Produk lebih mudah masuk retail dan marketplace
    Banyak toko modern dan platform online mensyaratkan legalitas halal.
  3. Memperkuat citra dan brand awareness
    Label halal memberi nilai tambah pada produk.
  4. Akses pasar lebih luas
    Potensial masuk ke pasar nasional hingga ekspor.
  5. Biaya lebih ringan bagi UMKM
    Dengan skema Self Declare, proses bisa gratis sesuai ketentuan pemerintah.

Apa Itu Skema Self Declare?

Self Declare adalah skema sertifikasi halal yang diperuntukkan bagi UMKM dengan kriteria:

✔ Proses produksi sederhana
✔ Bahan baku halal dan tidak mengandung bahan kritis
✔ Usaha mikro dan kecil
✔ Tidak menggunakan alkohol atau gelatin non-halal

Pada skema ini, UMKM cukup membuat komitmen halal, menyatakan bahwa usaha berjalan sesuai standar halal, dengan pendampingan P3H dari LP3H.


Dokumen yang Perlu Disiapkan oleh UMKM

Untuk memulai proses sertifikasi halal, UMKM cukup menyiapkan:

  • NIB (Nomor Induk Berusaha)
  • KTP pemilik usaha
  • Foto produk
  • Daftar bahan baku
  • Proses produksi singkat / alur kerja

Semua akan dibimbing oleh pendamping P3H agar mudah dipahami dan dikerjakan.


Tahapan Sertifikasi Halal Self Declare

  1. Mengisi Form Pendaftaran UMKM
  2. Verifikasi oleh LP3H
  3. Pendampingan oleh P3H
  4. Submit data ke Sistem SiHalal BPJPH
  5. Pemeriksaan Komitmen Halal
  6. Sertifikat Halal Terbit

Semua proses bisa diselesaikan lebih cepat jika dokumen lengkap.


Bahan yang Termasuk Bahan Kritis

BPJPH menggolongkan beberapa bahan sebagai critical ingredient, seperti:

  • Gelatin
  • Emulsifier
  • Alkohol
  • Enzim
  • Pengharum tertentu
  • Lemak hewani

Jika usaha Anda menggunakan salah satu bahan tersebut, perlu pendampingan khusus untuk memastikan status kehalalannya.


Tips Agar UMKM Lebih Siap Mengikuti Sertifikasi Halal

  • Gunakan bahan baku yang jelas sumbernya
  • Simpan bukti pembelian bahan
  • Pastikan tempat produksi bersih dan tidak tercampur bahan non-halal
  • Dokumentasikan proses produksi
  • Konsultasikan dengan P3H sebelum mengajukan

Dengan persiapan yang baik, proses menjadi lebih lancar dan cepat.


Kesimpulan

Sertifikasi halal adalah proses penting dan bermanfaat bagi UMKM. Melalui skema Self Declare dan pendampingan dari LP3H, UMKM dapat memperoleh sertifikat halal dengan cara yang mudah, cepat, dan tanpa biaya.

Jika Anda adalah pelaku UMKM, mulailah prosesnya sekarang. Semakin cepat mendaftar, semakin cepat produk Anda mendapatkan legalitas halal yang dibutuhkan pasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these